Pesan Pelantikan 57 Anggota KPU, Berpedoman Pada Prinsip Penyelenggara
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 57 anggota untuk provinsi dan kabupaten/kota dari Kota Mobagu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang, Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, dan Provinsi Jawa Barat, di Jakarta Rabu (7/11/2018).
Hadir memimpin jalannya pelantikan Ketua KPU RI Arief Budiman, didampingi Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Viryan, serta Evi Novida Ginting Manik. Dari Setjen KPU RI hadir Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti.
Pada pesannya Arief, mengatakan bahwa proses rekrutmen anggota KPU tidaklah mudah karena membutuhkan kecermatan dan proses panjang. Dia juga berpesan agar anggota KPU baru diberikan menjaga amanah ini bekerja ikhlas.
Pada pesan yang lain Arief juga mengajak jajaran KPU provinsi, kabupaten/kota untuk mempedomani prinsip kerja KPU yang sudah di bangun selama ini, yakni bekerja taransparan, penuh integritas dan bekerja dengan penuh solidaritas.